Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Shift, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
☬
Lulusan serta mahasiswa/i Kuliah Shift demikian pula Program Kelas Reguler UNLIP memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
☬
Lulusan PKSM UNLIP memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
☬
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Shift serta Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan PKSM merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pendidikan serta peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
☬
Mhs kuliah shift diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan dng melalui prosedur tertentu, andaikan mhs terkait telah kerja dan mendapat tugas kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu / sistem shift, dng melalui prosedur tertentu.
☬
Kurikulumnya dibuat berdasarkan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke yang lebih tinggi (Pascasarjana / S2 atau S3/Doktor); dan tetap berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional. Bobot / kualitas Kurikulumnya di samping didesain berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), bobot / kualitas kurikulumnya juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni.
☬
Lulusan Program S1 Kuliah Shift Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
☬
Lulusan Program S1 Kuliah Shift Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dng program studi/jurusannya, yang dapat menaikkan identitasnya dng pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni. Dng demikian lulusan Program S1 Kuliah Shift Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi memiliki keahlian membereskan problematik sekaligus menaikkan ilmunya.
☬
Kompetensi lulusannya di dlm hal menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
☬
Mhs kuliah shift yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
☬
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Kuliah Shift Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
☬
Selain dibekali dng keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Kuliah Shift UNLIP, demikian juga dilengkapi keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dng bidang keahliannya, sekaligus dibekali dng keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yg sebagaimana keilmuannya.
☬
memiliki kerja dgn sistem perpindahan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang bagi mahasiswa/i kuliah shift karena mereka tetap dapat mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal tsb bisa dilaksanakan karena sistem pendidikan tinggi dilaksanakan dng kompetensi tinggi dng memadukan Program Kuliah Shift serta Program Kelas Reguler, sehingga mhs yang memiliki karir dgn sistem perpindahan waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dng prosedur tertentu.
☬
Lulusan Program Kuliah Shift Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama / mantap; menaikkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
☬
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dng karirnya demikian pula bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), demikian juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Tags: bobot, kuliah, shift, s1, unlip, universitas, linggabuana, pgri, sukabumi, bobot kuliah, universitas linggabuana, linggabuana pgri, permendikbudristek nomor 53, th 2023, silakan, sistem pendidikan tinggi, mhs kuliah, diberi ijin tidak, jurusan tingkat, lebih, lanjut lulusan program, intelektual, berdaya, saing tinggi baik, secara akademis, mengikuti, pendidikan program lainnya, dng prosedur, lamanya kuliah, jml sks, lama